Jakarta, 3 Agustus 2025 – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, bendera Jolly Roger dari serial One Piece mencuri perhatian. Bendera hitam bertengkorak bertopi jerami, lambang kru bajak laut Topi Jerami pimpinan Monkey D. Luffy, berkibar di rumah, kendaraan, hingga media sosial. Apakah ini pemberontakan simbolik atau sekadar candaan budaya? Reaksi pemerintah dan sorotan media asing memanaskan debat, mengguncang narasi kemerdekaan di tahun bersejarah ini.
Gelombang Jolly Roger: Dari Jalanan ke Dunia Maya
Fenomena ini meledak setelah Presiden Prabowo Subianto mengimbau warga mengibarkan bendera Merah Putih sepanjang Agustus untuk merayakan HUT RI. Alih-alih hanya mematuhi, banyak anak muda dan penggemar One Piece memilih mengibarkan bendera Jolly Roger, baik berdampingan dengan bendera nasional maupun sendiri. Di X, TikTok, dan Instagram, bendera ini membanjiri linimasa, dengan beberapa akun bahkan menjadikannya foto profil.
Ali Maulana, Ketua Komunitas One Piece Jayapura, menyebut Jolly Roger sebagai simbol kebebasan dan perlawanan terhadap ketidakadilan, menggemakan semangat One Piece. “Kemerdekaan di kertas sudah 80 tahun, tapi banyak yang merasa masih terjajah oleh sistem,” katanya. Sosiolog Universitas Indonesia, Rissalwan Lubis, menilai fenomena ini mencerminkan keresahan atas kebijakan seperti kenaikan pajak dan ketimpangan sosial. “Ini bukan makar, tapi cara generasi muda menyuarakan realitas lewat budaya pop,” ujarnya.
Pemerintah: Antara Kekhawatiran dan Seruan Persatuan
Respon pemerintah beragam. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada 31 Juli 2025, menyebut aksi ini sebagai “manuver terorganisir” yang mengancam persatuan. Anggota DPR Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, lebih tegas, menyebutnya “makar” yang harus dihentikan. Sebaliknya, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, memilih pendekatan damai, menegaskan bendera Merah Putih sebagai lambang persatuan. “Simbol negara adalah perekat kita,” katanya saat acara pembagian 10 juta bendera di Denpasar, 1 Agustus 2025.
Anggota DPR Fraksi PKB, Anna Mu’awanah, mengimbau warga mengutamakan bendera Merah Putih untuk menjaga nasionalisme. Pakar hukum tata negara, Dr. Rudi Pratama, menegaskan bahwa mengibarkan bendera One Piece tidak melanggar UU No. 24 Tahun 2009 selama tidak merendahkan simbol negara. “Ekspresi boleh, tapi jangan sampai memecah belah,” katanya.
Dunia Menyaksikan: Sorotan Media Asing
Fenomena ini bukan hanya milik Indonesia. Screen Rant (Kanada) dalam artikel 1 Agustus 2025 menyebutnya “kontroversi paling aneh” terkait One Piece, menyoroti reaksi pemerintah yang dinilai berlebihan. Mereka memuji daya tarik global One Piece dalam memengaruhi wacana sosial. BBC News Indonesia (2 Agustus 2025) membandingkan Jolly Roger dengan simbol protes seperti salam tiga jari Hunger Games di Thailand, menilai aksi ini sebagai cara damai menyampaikan kritik.
Jolly Roger: Cerminan Keresahan atau Kerennya Budaya Pop?
Dalam One Piece, Jolly Roger adalah lambang kebebasan, perlawanan terhadap otoritas korup, dan solidaritas. Bagi warga seperti Riki Hidayat dari Kebayoran, Jakarta, bendera ini mengekspresikan kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah, seperti pajak tinggi dan pengambilalihan tanah. “Merdeka itu bukan cuma bendera, tapi keadilan,” ujarnya. Pengamat politik Universitas Mulawarman, Saipul Bahtiar, menyarankan pemerintah menjadikan fenomena ini sebagai cermin untuk memperbaiki kebijakan, bukan ancaman.
Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Bendera dan Makna Sejati
Fenomena Jolly Roger menyingkap paradoks kemerdekaan: di usia 80 tahun, Indonesia masih bergulat dengan definisi kebebasan. Bendera Merah Putih adalah simbol heroik perjuangan, namun Jolly Roger mengingatkan bahwa perjuangan itu belum selesai. Sebagai jurnalis, saya melihat ini bukan sekadar candaan budaya atau pemberontakan, melainkan teriakan jiwa muda yang mendambakan keadilan di balik hiruk-pikuk perayaan. Di tengah gemerlap HUT RI, mari bertanya: apakah kita merayakan kemerdekaan, atau hanya bayangannya? Bendera apa pun yang berkibar, makna sejati kemerdekaan hidup dalam hati rakyat yang berani bermimpi dan bersuara.